Tanah Ulayat di Langkat adalah tanah Ulayat milik masyarakat adat?

Apakah kamu lagi mencari jawaban dari pertanyaan Tanah Ulayat di Langkat adalah tanah Ulayat milik masyarakat adat?

Berikut pilihan jawabannya:

  1. Lau Cih
  2. Deli Serdang
  3. PTPN II
  4. Langkat

Kunci Jawabannya adalah: A. Lau Cih.

Dilansir dari Ensiklopedia, Tanah Ulayat di Langkat adalah tanah Ulayat milik masyarakat adattanah ulayat di langkat adalah tanah ulayat milik masyarakat adat Lau Cih.

Penjelasan

Kenapa jawabanya A. Lau Cih? Hal tersebut sudah tertulis secara jelas pada buku pelajaran, dan juga bisa kamu temukan di internet

Kenapa jawabanya bukan B. Deli Serdang? Nah ini nih masalahnya, setelah saya tadi mencari informasi, ternyata jawaban ini lebih tepat untuk pertanyaan yang lain.

Kenapa nggak C. PTPN II? Kalau kamu mau mendaptkan nilai nol bisa milih jawabannya ini, hehehe.

Terus jawaban yang D. Langkat kenapa salah? Karena menurut saya pribadi jawaban ini sudah keluar dari topik yang ditanyakan.

Kesimpulan

Jadi disini sudah bisa kamu simpulkan ya, jawaban yang benar adalah A. Lau Cih.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button